Banjarmasin, LiPUTAN Banua – Agar kualitas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lebih matang dan dapat menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan jangka panjang daerah, penyelarasan dan itu sudah Bappeda Kalsel dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajeri mengatakan hal itu kepada rombongan kunjungan kerja DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/05/2024).
Menurut dia, RPJPD sebagai dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. “Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat, namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya,” ujarnya, sebagaimana dikutip Humas DPRD Kalsel.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru Haji (TGH) Mahalli Fikri SH itu juga berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Mahalli Fikri katakana, pihaknya pun sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada pekan lalu. “Ini perlu kami komparasikan ke beberapa daerah, salah satunya dengan sharing ke Rumah Banjar ini,” katanya.
Kalsel ini, tambahnya lagi, sungguh mendapat tempat tersendiri di hati rekan-rekan DPRD Provinsi NTB. “Semoga beberapa masukan dan informasi tadi, menjadikan RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” ucapnya mengakhiri. (lil)
Categories
Politik